MKD Panggil IPW Terkait Kasus Ferdy Sambo

25-08-2022 /
Ketua MKD DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsy, foto bersama usai rapat terbuka MKD dengan IPW, di Ruang Rapat MKD DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Foto: Munchen/Man

 

Setelah memanggil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI turut memanggil Indonesian Police Watch (IPW) terkait klarifikasi tentang beberapa nama Anggota DPR yang diduga berusaha mempengaruhi IPW dalam kasus mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo.

 

“Alhamdulillah hari ini kita mendatangkan dua pihak untuk klarifikasi tentang dugaan adanya keterlibatan Anggota DPR terkait kasus Sambo. Pertama dengan Pak Mahfud MD tadi pagi, dan sudah clear. Bahwa penyebutan adanya Anggota DPR dalam kasus Sambo adalah prakondisi dan skenario dari Sambo. Dan siang ini, kami (MKD) memanggil IPW tentang hal yang sama,” ungkap Ketua MKD DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsy, usai rapat terbuka MKD dengan IPW, di Ruang Rapat MKD DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

 

Dijelaskan Habib Aboe Bakar, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengakui bahwa tidak ada aliran dana ke Anggota DPR RI terkait kasus Ferdy Sambo. Kedua, IPW menjelaskan pihaknya memang sempat ada komunikasi atau dihubungi oleh dua Anggota DPR terkait kasus Ferdy Sambo. Anggota DPR pertama hanya sekadar bertanya tentang kasus penembakan di Duren Tiga, Jakarta Selatan tersebut. 

 

Sedangkan, lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, saat komunikasi dengan satu Anggota DPR lainnya, awalnya ia sempat menduga adanya indikasi percobaan mempengaruhinya dalam kasus Sambo. Namun kemudian setelah dilakukan pendalaman lagi oleh MKD, Ketua IPW mengakui itu hanya kesalahan bicara.

 

"Terkait dua nama yang dimaksud, IPW tadi sempat meminta untuk diadakan rapat tertutup, dan sudah kami lakukan. Dan hal itu pun tidak akan kami buka ke publik karena memang tidak ada indikasi pelanggaran etik ataupun pidana. Jadi semua sudah clear, sebagaimana tadi juga pernyataan Prof Mahfud MD. Tidak ada aliran dana ke DPR dan tidak ada intervensi atau usaha mempengaruhi dari Anggota DPR RI," tegas Habib Aboe Bakar. (ayu/aha) 

BERITA TERKAIT
Kerja Sama dan Komunikasi dengan Berbagai Pihak Syarat Mutlak Kelancaran Kinerja MKD DPR RI
28-11-2024 /
PARLEMENTARIA, Tangerang Selatan - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Imron Amin mengungkapkan kerja sama yang sinergis serta...
Agung Widyantoro Bahas Hak Imunitas Anggota DPR RI dalam Kunjungan MKD ke Bogor
21-11-2024 /
PARLEMENTARIA, Bogor - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Agung Widyantoro, memberikan penjelasan kepada jajaran Polres Bogor, Jawa...
MKD Dorong Kolaborasi dengan Polres Bogor Terkait Penindakan Pelat Palsu DPR
21-11-2024 /
PARLEMENTARIA, Bogor -Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Polres Bogor, Jawa Barat, dengan salah satu...
Adang Daradjatun Usulkan Sosialisasi Peraturan Etika bagi Anggota DPR Baru
13-11-2024 /
PARLEMENTARIA, Depok — Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun, menekankan pentingnya sosialisasi mengenai peraturan etika kepada anggota...